Minggu, 21 Juni 2009

nulis lagi

setelah hampir vakum selam 1 bulanan, gw tergerak lagi untuk menulis diblog.. ya semuanya terinsipirasi dari si "Kambing Dika".. tu anak mengubah pola pikir gw yang selama ini menganggap menulis itu susah dan harus penuh makna.. dia buat semua hal itu bisa ditulis.. salut buat lu "bing".


Selengkapnya...

Rabu, 17 Juni 2009

Resume Buku

Judul Buku : Spiral Kekerasan (spiral of violence sheed and Ward)
Pengarang : Dom Helder Camara
Penerjemah : Komunitas Apiru
Penerbit : Insist Perss

Spiral Kekerasan
Kriminalitas, kriminalitas selalu ada di setiap daerah di muka bumi ini salah satu bentuknya adalah Kekerasan. Spiral kekerasan dari Dom Helder Camara ini bisa dikatakan buah karya tentang kekerasan yang sangat berharga. Teori ini bisa disejajarkan dengan teori kekerasan structural dari Johan Galtung. Namun teori ini lebih bersifat induktif-analitik, yang diangkat dari observasi dan pengalaman langsung di lapangan.

Teori ini dapat menjelaskan bekerjanya kekerasan dari bentuk kekerasan yang bersifat personal, institusional dan structural, yaitu ketidakadilan, kekerasan pemberontakan sipil, dan repsesi negara yang ketiganya terkait satu sama lainnya. Untuk mengetahui bagaimana ancaman kekerasan terhadap kemansian, dan solusi yang valid untuk mengatasi kekerasan tersebut penulis akan mereview buku yang di tulis oleh Dom Helder Camara tentang Spiral Kemanusiaan.
I. Ancaman Terhadap Kemanusiaan

a. Menatap Dunia

Betapa mudahnya menemukan ketidakaadilan di manapun; ketidak adilan dalam berbagai bentuk dan tingkatanya; ketidakadilan dalam segalanya. Di negara berkembang salah satu contohnya, ketidakadilan mempengaruhi berjuta-juta manusia untuk menurunkan taraf hidup mereka kedalam kondisi ‘sub-human’. Kondisi dimana diadalamnya terlalau sering terkandung apa yang dapat disebut peninggalan kemiskinan. Sudah rahasia umum bahwa kemiskinan lebioh dari sekedar membunuh; ia menyebabkan kerusakan fisik, kerusakan psikologis dan kerusakan moral yang tidak tampak tetapi sungguh nyata terjadi, hidup tanpa kepastian akan masa depan dan harapan sehingga jatuh kedalam fatalism dan merosot kedalam mental pengemis.
Namun, ketidakadilan bukanlah monopoli dunia ketia. Ketidakadilan ada juga di negara-negara maju baik itu di pihak kapitalus maupun di pihak sosialis. Di dunia kapitalis, termasuk negara-negara yang paling kaya sekalipun, masih terdapat lapisan masyarakat yang terbelakang.
Sebagaimana sudah diketahui, presiden Lyndon Jhonson menyatakan perang terhadap kemiskinan di Amerika Serikat. Walaupun benar bahwa hal-hal yang dipertimbangkan sebagai kondisi sub-human dinegara-negara maju tidak sama persis seperti yang ada di negara-negara berkembang, tidak salah bahwa perbedaaan antara kemiskinan dan kekayaan di negara-negara maju meinimbulkan kontras yang tajam dan parah.
Tetapi ketidakadilan memperlihatkan dimensi yang sungguh lain, ketika kita memandang relasi-relasi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang atau negara-negara terbelakang. Saat ini dunia pertama berbangga dan percaya diri dengan bom nuklirnya dan berpikir bahwa ia dapat menertawakan si raksasa dengan kaki dari tanah liat, Dunia ketiga. Tetapi apakah para pemilik bom nuklir sungguh memahami cakupan dan konsekuensi-konsekuensi dari bom kemiskinan.
Tetapi ada kesimpulanlain yang tak terelakkan, yang masih lebih serius, dan harus diperhatikan karena akibat-akibatnya yang tragis. Kasus-kasus ketidakadilan yang terjadi di Dunia Ketiaga, dalam relasi-relasi antara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga akan ditemukan bahwa dimanapun ketidakadilan itu adalah berbentuk kekerasan. Dapat dan harus dikatakan bahwa dimanapun ketidakadilan adalah sebuah kekerasan yang mendasar (basic), kekerasan no.1 (violence no. 1).

b. Kekerasan Memancing Kekerasan
Tidak seorang pun dilahirkan untuk menjadi budak. Tidak seorangpun berusaha untuk mengalami ketidakadilan, penghinaan dan ketidak berdayaan (restrictions). Manusia yang hidup diadalam kondisi Sub-Human sama dengan hak istmewa (previledge) mengiring umat manusia yang tak terhitung jumlahnya ini kedalam kondisi ketidakberdayaan, penistaan dan ketidakadilan. Kondisi mereka adalah kondisi para budak. Kekerasan nomor satu ini nantinya akan memancing kekerasan nomor dua yang berupa pemberontakan, entah dari kaum tertindas sendiri atau dari kaum muda yang denagn kuat diarahkan untuk memenangkan dunia yang lebih adil dan manusiawi.
Dalam kekerasan nomor dua ini terdapat berbagai variasi, perbedaaan tingkatan dan nuansa dari benua ke benua, negara ke negara dan kota ke kota, tetapi pada umumnya kaum tertindas sudah mulai terbuka. Dewasa ini, dengan tersedianya semua alat transportasi dan komunikasi social adalah aneh apabila berpikr bahwa pertukaran ide dan penyebaran informasi dapat dicegah.
Kaum muda mulai tidak sabar menunggu kaum yang diuntungkan melepaskan hak-hak istemewanya. Kaum muda sangat sering melihat pemerintah terlalu terikat p[ada kelas yang diuntungkan. Karena itu kaum muda semakin banyak yang berpaling pada tindakan radikal dan kekerasan.
Kekerasan memancing kekerasan. Tanpa rasa takut dan tanpa henti-hentinya. Ketidakadilan menimbulkan pemberontakan, baik dari kaum tertindas maupun dari kaum muda, yang bertekad untuk memenangkan dunia yang lebih adil dan manusiawi.

c. Dan Kemudian Datanglah represi
Ketika Konflik sampai ke jalan-jalan, ketika kekerasan no. 2 mencoba melawan kekerasan no. 1, para penguasa memandang wajib menjaga atau memulihkan ketertiban umum, sekalipun itu berarti di pakainya kekuatan; inilah kekerasan no. 3. Seringkali penguasa bertindak lebih jauh lagi, dan hal ini menjadi semakin ummum: untuk memperoleh informasi, yang mungkin sungguh oenting untuk keamanan public, logika kekerasan menyebabklan mereka memakai penyiksaan moral dan fisik seolah-olah segala informasi yang didapat melalui penyiksaan tidak penting untuk di perhatikan!
Di negara-negara maju sangat sering terjadi protes-protes terhadap penerapan penyiksaan di dunia ketiga. Maksudnya sangat baik, demikian juga hasil-hasilnya. Hal itu menjadi tekanan moral yang membebaskan: pemerintha tidak suka bila ia dilihat sebagai despotis atau terbelakang di mata dunia.
Tetapi tidak ada satupun negara maju perlu menjaga iluis-ilusi itu: dimanapun kekerasan akan terjadi, dimanapun protes dari kaum tertindas dan kaum muda, dihadaokan pada masalah ketidakadilan, akan semakin meningkat; dimanapun protes-protes itu akan berhasil menciptakan suatu perasaan panic dipara penindas.
Bagaimana bisa para psikolog, sosiolog dan pendidik tidak dapat meramalkan kepahitan yang dialami kaum muda, pemberontakan mereka yang makin meningkat, kekecewaan mereka? Tidakkah dapat diharapkan bahwa ledakan kaum muda ini seharusnya sudah dapat diprediksi, diketahui dan dihindarkan, bahwa seharusnya dimungkinkan untuk menatap segala yang benar dan adil dalam agitasi kaum muda, termasuk tuntutan yang dimanfaatkan oleh para aktivis professional?
Perang psikologis - dilakukan oleh kaim kiri ekstrim mauoun kaum kanan ekstrim dan rejim-rejim demokrasi yang mulai melihat aksi protes berkembang – justru dilihat sebagai ilmiah. Itulah praktek inkuisisi yang mengabsi pada teknologi nuklis dan abad penjelajahan angkasa.
Setelah melihat masa lampau dan mungkin setelah melihat reaksi-reaksi tipikal tertentu , kekerasan no. 3 – represi oleh pemerintah, dengan dalih menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, dunia bebas – bukanlah monopoli negara-negara dunia ketiga. Tak satu pun negara didunia ini yang tidak terancam jatuh kedalam sakitnya akbiat kekerasan.

d. Ancaman Nyata
Adakah bahaya yang nyata ketika melihat ketidakadilan didunia ini semakin memburuk? Apa yang harus dipertimbangkan dalam usaha-usaha negara maju untuk menangani keterbelakangan dan kemiskinan di negara-negara miskin? Apa yang akan dipikirkan dalam usaha-udaha negara-negara maju untuk melenyapkan lapisan lapisan keterbelakangan di tanahnya sendiri?
Didunia ketiga, karena reformasi mendasar, perubahan dalam struktur-struktur sosio ekonomi, politik dan cultural hanya ada diatas kertas, akan dicapai konklusi yang itu juga: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Tidak ada tanda-tanda perubahan yang jelas yang kelihatan pada struktur – struktur di negara maju manapun dalam blok kapitalis (blok sosialis juga menhadapi maslah-masalah berat, sebagaimana akan kelihatan suatu saat nanti).
Kaum kaya akan menerima pembicaraan tentang bantuan: untuk sesame warga negara meraka sendiri bukan untuk dunia ketiga. Tetapi tidak mungkin membicarakan terlalu banyak tentang keadilan, hak-hak, perubahan structural. Bantuan perlu tetapi tidak cukup. Bila tidak ada keberanian dan ketajaman untuk melakukan revisi yang lengkap atas kebijakan perdagangan internasional, negara-negara miskin akan tetap menjadi semakin miskin dan hanya semakin memperkaya negara-negara kaya.
Namun reaksi kaum tertindas juga menunjukkan tada-tanda menjadi lebih tajam. Tidak mungkin menutup-nutupinya agar tidak menyebar. Cukuplah mengetahui apa yang sedang terjadi di dunia. Kaum tertindas, kaum yang dipinggirkan, kaum yang takut sedang membuka mata, menjadi sadar dan mulai memiliki keberanian. Dan kaum muda disana, mudah dikatakan bahwa setelah masa studinya berakhir, para kritikus cendrung diam dan mencari hidup enak, menjadi borjuis. Tetapi ada kaum muda yang menyiapkan dirinya untuk menjaga agar kobaran api tetap hidup.
Dunia sedang menuju bencana, protes, kekerasan yang berasak dari kaum tertindas dan kaum muda. Dan kesimpulan yang tidak dapat dielakkan adalah bahwa terdapat ancaman nyata meningkatnya kekerasan, jatuhnya dunia ini kedalam spiral kekerasan.
II. Sebuah Solusi yang Valid
A. Kekerasan Bersenjata : Satu-Satunya Solusi?
Ketika kemanusian terancam oleh kepungan kekerasan dan kebencian, kita tidak berhak menghibur diri dengan ilusi-ilusi, membuat jaminan pada diri sendiri dnegan solusi-solusi palsu (pseudosolutions) yang kerugian ntama yang diakibatkannya adalah pengalihan perhatian kita dari solusi-solusi yang sulit tetapi dilakukan dengan berani dan mungkin itulah solusi-solusi yang justru benar.
Sebagai usaha pertama, baiklah dicoba menguji kemungkinan-kemungkinan nyata dari kekerasan bersenjata. Terdapat suara-suara yang menyerukan kepada kita bahwa solusinya terletak pada penciptaan lebih banyak di Vietnam.
Thich Nhat Hanh, dalam Vietnam : The Lotus In The Sea of Fire, menyerukan situasi nyata Vietnam yang tidak dapat disangkal, merupakan gambaran langsung nasib semua negar dunia ketiga seandainya harus mengalami kemalangan bahwa dijadikan ajang perang kedua imperium, yang dengan dalih ideologis hamper tidak pernah menyatakan-menyatakan tujuan prestise politis dan keuntungan-keuntungan yang dihasilkannya untuk perang ekonomi mereka.
Tidak mudah memprediksi apa yang menjadi factor penentu dalam perang Vietnam. Agaknya jelas bahwa kekuasaan kelas satu sekalipun tidak dapat mengalahkan gerilya kalau tidak menghitung dukungan penduduk. Ini berarti bahwa pembebasan Vietnam (dan negara-negara yang akan mengalami nasib yang sama) sangat relative : rakyat tetap menjadi satelit orbit kapitalis atau beredar sebagai satelit di orbit sosialis.

B. Gandhi, Kegagalan atau Nabi ?
Jika Gandhi diambil sebagai contoh pemimpin pantang kekerasan yang aktif dan berani, boleh ditanyakan Gandhi, mana Kemenangan mu? Dalam jangka pendek, Gandhi tampak telah gagal. Apa sebetulnya prospek ajarannya, baik di negara dunia ketiga maupun di negara-negara maju? Agar kebenaran dan tekanan moral yang memebebaskan (liberating moral pressure) menjadi suatu alternative nyata terhadap revolusi bersenjata, kelihatan esensial bahwarezim yang telah mapan harus memiliki sedikit penghargaan pada hak-hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan menyatakan pendapat. Yang jauh lebih penting adalah metode-metode totalitarian tidak dirancang untuk menyalahkan kebenaran, dan tidak ada penganiayaan moral atau fisik.
Salah satu senjata yang paling menakutkan dari regim authoritarian adalah membiarkan saja pemimpin-pemimpin tertinggi dan menangkap orang-orang yang tidak memiliki keyakinan diri, tanpa resistensi moral, tidak cukup siap menghadapi interogasi yang kompleks, jahat dan penuh tipu daya.
Dimana-mana, juga dalam mayoritas yang lamban dan ekstrim kiri serta ekstrim kanan yang saling bertentangan akibat kekerasan dan kebencian, terdapat minoritas-minoritas yang benar-benar sadar bahwa kekerasan bukanlah jawaban yang sesungguhnya atas kekerasan; bahwa jika kekerasan dihadapi dengan kekerasan, dunia akan jatuh kedalam spiral kekerasan; bahwa satu-satunya jawaban yang benar atas kekerasan adalah keberanian untuk menatap ketidakadilan-ketidakadilan yang diciptakan oleh kekerasan no.1
Kelas yang diuntungkan dan penguasa akan paham bahwa akal sehat menuntuk seseorang memilih antara disatu pihak, dan di pihak lain usaha-usaha pantang kekerasan, tekanan moral yang memebebaskan. Bagi mereka yang beranggapan bahwa penguasa dan kelas yang diuntungkan takkan pernah menyerah pada usaha pantang kekerasan – yang tidak akan puas dengan reformasi-reformasi kecil, melainkan menuntut perubahan yang pasti dalam struktur-struktur yang tidak adil dan tidak manusiawi – cukup untuk diingat bahw anak-anak mereka sangat sering berpihak pada keadilan dan bahwa kaum muda merupakan suara yang kuat mendukung tuntutan atas dunia yang lebih bersatu dan manusiawi.



Selengkapnya...

Sedikit Paper Tentang Korupsi

KORUPSI ” MARI PAHAMI UNTUK MEMBASMI”

Latar belakang

Beberapa pekan yang lalu Indonesia mendapatkan kabar yang cukup menyenangkan. Kabar tersebut datang dari sisi buruk Indonesia yaitu korupsi. Indonesia yang beberapa tahun terakhir termasuk dalam golongan negara-negara terkorup di asia, kini mulai meranjak naik di atas Philipina dan Burma hal tersebut dtandai dengan naiknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 0.3 persen dari yang tahun lalu hanya 2,3 persen menjadi 2,6 persen.

Memang sejak awal kepemimpinan SBY korupsi menjadi salah satu pusat perhatian pemerintahan ini. Dan pada kepemimpinan beliau terbukti bahwa pemberantasan korupsi menjadi lebih pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya pelaku korupsi yang sudah dapat ditangkap dan dimasukkan kedalam penjara. Namun semua itu ternyata belum cukup untuk memberantas korupsi dari tanah air tercinta ini.
Korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi .
Pemberantasan korupsi di negara ini masih tergolong tebang pilih dan proses pemberantasan yang dilakukanpun banyak menggunakan proses yang korup, tidak jujur dan menjebak para pengadil untuk bertindak kotor dan melakukan hal yang sama dengan para koruptor. Melihat realita yang sangat bertolak belakang dengan harapan pemimpin dan masyarakat Indonesia ini, menimbulkan suatu tanda tanya besar mengenai sistem di Indonesia. Selain itu banyakmnya para pejabat dan pemberi pelayanan publik yang terjebak dalam kondisi dilematis antara menolak dan menerima korupsi juga membuat masyarakat awam bertanya-tanya bagaimana sajakah bentuk korupsi dan bagaimanakah menghadapi kondisi dilematis tersebut.
Pengertian Seputar Korupsi
Korupsi memiliki banyak pengertian dimata publik. Banyak yang mengatakan bahwa korupsi adalah tindakan pejabat yang mengunkan uang negara untk memperkaya dirinya. Ada juga yang beranggapan bahwa korupsi adalah penyakit para pemimpin yang gila akan harta. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa korupsi itu identik dengan segala sesuatu yang berbau uang atau hal-hal yang bersifat materi.
Namun jika dilihat dari asal kata korupsi yang berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik dan menyogok. Pengertian korupsi tersebut jauh lebih luas dibandingkan hanya sekedar masalah materi. Menurut transparency international korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .
Sedangkan menurut hukum berdasarkan pasal 2 UU no. 31 th. 1999 korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan / perekonomian negara . Sehingga menurut hukum suatu tindakan tersebut dianggap sebagai suatu tindakan korupsi apabila terdapat tiga unsur didalamnya yaitu:
1. Secara melawan hukum yang artinya meskipun perbuatan tersebut tidak diatu dalam peraturan perundang-undangan ( melawan hukum formil), namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan hukum materiil, maka perbuatan tersebut dapat dipidanakan.
2. Memperkaya diri sendiri/ orang lain
3. “dapat” merugikan keuangan perekonomian negara, yang mana tindakan korupsi telah dianggap ada apabila ada unsur-unsur perbuatan yang telah dirumuskan terpenuhi, bukan dengan timbulnya akibat.
Oleh karena itu secara umum korupsi haruslah diletakkan kedalam ranah publik atau dengan kata lain semua hal yang menyalahgunakan kekuasaan publik dan merugikan negara adalah tindakan korupsi. Istilah korupsi yang mengandung makna dan pengertian yang begitu luas ini, menurut Wahyudi Kumorotomo dalam bukunya etika administrasi negara (1992:208) didukung oleh kenyataan bahwa korupsi selalu dilakukan oleh manusia yang punya itikad kurang baik, dan manusia sebagai subjek tidak pernah kehabisan cara untuk mencapai tujuan-tujuan yang tidak baik tersebut.
Oleh karena itu, dapat dikemukakan secara singkat bahwa korupsi mempunyai karakteristik sebagai kejahatan yang tidak mengandung kekerasan (nonviolence) dengan melibatkan unsur-unsur tipu daya muslihat (guile), ketidakjujuran (deceit) dan penyembunyian suatu kenyataan (concealment). Korupsi merupakan suatu tindakan yang merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung dan jika ditinjau dari aspek normatif, korupsi merupakan suatu penyimpangan atau pelanggaran .

Faktor-faktor Penyebab Korupsi
Korupsi penyakit mematikan yang mengakibatkan kerusakan pada tatanan sosial in tidaklah terjadi dengan begitu saja. Banyak para pejabat yang sebelum duduk di pemerintahan tergolong orang yang bersih dan vokal dalam menentang korupsi, dan banyak dari mereka merupakan aktivis ketika menjadi mahasiswa. Namun, ketika para pejebat tersebut telah mendapatkan posisi dipemerintahan banyak diantara para pejabat tersebut terjebak dalam kondisi yang tidak diharapkan.
Secara umum korupsi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
– Pertama, kerusakan pada lingkungan makro (negara). kerusakan pada lingkungan makro (negara) di mana sistem hukum, politik, pengawasan, kontrol, transparansi rusak. Kerusakan tersebut menjadi latar lingkungan yang merupakan faktor stimulus bagi perilaku orang.
– Kedua, pengaruh dari iklim koruptif di tingkat meso (kelembagaan, departemen)
– Ketiga karena faktor kepribadian.
Selain faktor-faktor penyebab tersebut masih terdapat berbagai faktor yang tidak kalah penting dan menjadi alasan yang paling umum dari terjadinya korupsi. Faktor tersebut adalah faktor budaya, dimana korupsi telah dianggap sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Dimana Indonesia masih terikat dengan sistem sosial yang masih terpengaruh oleh sisa-sisa feodalisme, upeti merupakan sumber utama korupsi yang sukar di ubah. Sistem pemerintahan Indonesia yang masih menganut sistem pemerintahan kerajaan khususnya kerajaan-kerajaan jawa, para masyarakat dan pejabat masih memegang erat sistem “kebapakan” juga menjadi latar belakang sukarnya korupsi tersebut diberantas.
Faktor hukum juga yang masih mudah terombang-ambing oleh kepenting pribadi atau individu juga menjadi salah satu penghalang berhasilnya pemebrantasan korupsi di negara ini. Hukum di Indonesia masih mudah diperjual belikan, banyak mafia-mafia peradilan yang beraksi jika kasus korupsi mulai disidangkan. Hal tersebut menambah sulitnya hukum ditegakkan di Indonesia. Penghormatan yang terlalu tinggi untuk HAM juga menjadi salah satu alasan para koruptor tidak merasa jera dengan hukum yang diberikan. Banyak koruptor yang selalu dilindungi oleh hukuman karena alasan melanggar HAM.
Banyak para pejabat merasa terpaksa menerima uang tersebut dan apabila tiba waktnya kasus di sidang para koruptor tersebut dengan segera mengembalikan uang. Para pejebat tersebut lupa bahwa korupsi bukanlah sesautu yang wajiib untuk dilakukan. Sebagaimana pernyataan Anthony Eden, seorang politikus yang pernah menjadi Perdana Menteri Inggris 1955–1957, “Corruption never has been compulsory” korupsi itu bukanlah sesuatu yang tidak disengaja bukan faktor kebetulan, Melainkan suatu tingkah laku yang dilandasi niat atau motivasi tertentu . Sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa korupsi karena keadaan yang memaksa untuk menjadikan diri sesorang menjadi koruptor.

Korupsi Bagi Kehidupan Negara dan Masyarakat.
Korupsi bukanlah penyakit AIDS, Flu Burung ataupun Sars yang merupakan suatu penyakit yang hanya diderita oleh penderita dan akan terinfeksi ke orang lain yang melakukan suatu kontak dengan penderitanya. Korupsi adalah suatu penyakit yang apabila diderita seseorang dapat menyengsarakan semua lapisan masyarakat, dan berdampak negative terhadap semua aspek kehidupan baik itu Ekonomi, Sosial maupun Politik.
Dari segi Ekonomi korupsi sudah sangat jelas menghancurkan perekonomian negara, para koruptor melakukan segala cara untuk menguntungkan dirinya. Para koruptor berani dalam melakukan pencurian, penggelapan atas sumber daya pemerintah yang nantinya mempengaruhi pembelian dan penjualan, belum lagi berbagai cara yang dilakukan untuk mengelak dari pembayaran pajak.
Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien
Sehingga dari sisi ekonomi dapat dikatakan korupsi menghambat kegiatan pembangunan dan menghambat perkembangan kegiatan usaha di Indonesia. Dengan kata lain korupsi menimbulkan “ekonomi biaya tinggi” yang menyebabkan harga jual barang dan jasa di Indonesia menjadi lebih tinggi dan mahal.
Dari sisi Sosial korupsi menyebabkan kerusakan yang cukup parah, korupsi menyebabkan tatanan sosial menjadi rusak. Banyak kejahatan terjadi akibat korupsi, krisis ekonomi yang berkepanjangan, penderitaan dimana-mana, dan angka kejahatan meningkat seiring dengan meningkatnya korupsi (global Corruption Report, 2005). Dan parahnya lagi korupsi sangat dirasakan langsung oleh mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan, dimana masyarakat ini sangant bergantung dengan pelayanan-pelayanan publik yang kian jauh dari kebaikan.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum juga sangat bergantung dengan keberhasilan penegak hukum dalam memeberantas korupsi, apabila korupsi berhasil ditekan maka kepercayaan masarakat terhadap penegak hukum bertambah. Kepercayaan yang membaik dan dukungan yang masyarakat memebaut penegakan hukum menjadi efektif. Penegakan hukum yang efektif dapat mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi. Jadi bisa dikatakan bahwa mengurangi korupsi dapat juga secara langsung mengurangi kejahatan yang lain .
Sedangkan dari sisi politik, korupsi membawa akibat-akibat buruk yang berbahaya. Korupsi didunia politik terlalu banyak jenis dan bentuknya dari nepotisme, suap hingga penggelapan dan manupulasi data. Masuknya korupsi di dunia politik menyebabkan semakin bobroknya birokrasi suatu negara. Korupsi juga menjadikan penciptaan pemerintahan yang baik(good governance) menjadi terhambat.
Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi .
Korupsi menyebabkan demokrasi yang tercipta menjadi suatu demokrasi yang palsu dan lebih jauh lagi suatu birokrasi apabila telah dijejali dengan para pejabat yang korup akan menjelma menjadi suatu bentuk negara kleptokrasi. Sehingga sudah sangat jelas mengapa korupsi merupakan sautu penyakit negara yang sangat berdampak pada pembangunan, tatanan sosial dan juga politik.

Contoh Kasus
Kasus korupsi yang sering tertangkap oleh KPK adalah kasus korupsi pada tingkat Mikro yang mana korupsi ditingkat ini adalah korupsi yang disebabkan kerusakan pada sistem hukum, politik, pengawasan, kontrol, transparansi rusak. Kerusakan tersebut menjadi latar lingkungan yang merupakan faktor stimulus bagi perilaku orang.
Kasus Korupsi inilah yang sering diperlihatkan di media masa, contoh dari kasus korupsi inilah kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan dari Fraksi PPP Al Amin Nasution yang menerima suap dari Sekda Bintan Azzirwan untuk meloloskan uu pembebasan hutan dan diduga memaksa sekda bintan tersebut untuk memberikan sejumlah uang kepada dirinya dan rekan-rekannya. Dan menurut hukum uu no.31 th 1999 jo uu 20 th. 2001 pasal 12e yang mana menyebutkan pegawai negeri/ penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain (secara melawan hukum), memaksa untuk memberikan sesuatu, membayar, menerima pembayaran dengan potongan, atau mengerjakan sesuatu. Akan menerima hukuman penjara seumur hidup; penjara min 4 th max 20 th; denda min Rp 200juta max I milyar.
Dalam kasus ini anggota dewan yang seharusnya bekerja sebagai lembaga pengawas, untuk menjaga agar proses pemerintahan berjalan lebih baik ternyata melakukan penyelewengan dengan menerima suap. Hal ini menjadikan bukti bahwa tidak berjalannya proses check and balance menyebabkan merajalelanya korupssi di suatu negara.
Kesimpulan
Korupsi yang merupakan penyakit negara yang sangat berdampak pada pembangunan, tatanan sosial dan juga politik. Korupsi mempunyai karakteristik sebagai kejahatan yang tidak mengandung kekerasan (nonviolence) dengan melibatkan unsur-unsur tipu daya muslihat (guile), ketidakjujuran (deceit) dan penyembunyian suatu kenyataan (concealment). Korupsi merupakan suatu tindakan yang merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung dan jika ditinjau dari aspek normatif, korupsi merupakan suatu penyimpangan atau pelanggaran.
Korupsi itu bukanlah sesuatu yang wajib untuk dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekusaan karena “Corruption never has been compulsory” korupsi itu bukanlah sesuatu yang tidak disengaja bukan faktor kebetulan, Melainkan suatu tingkah laku yang dilandasi niat atau motivasi tertentu.
Solusi.
1. Korupsi dapat dicegah antara lain dengan memperbaiki kondisi lingkungan makro (negara) seperti memperbaiki sistem, pengawasan dengan cara sistemik-struktural.
2. Melaksanakan cara abolisionistik, dengan mengkaji permasalahan - permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat, mempelajari faktor pendorong individu melakukan korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
3. Pembinaan mental dan moral individu, baik dengan kotbah, maupun pelatihan.
4. Memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, seperti memberikan hukuman kepada koruptor sama seperti memberikan hukuman kepada pengkhianat negara. Conth: dulu PKI
Reference
Kumorotomo, Wahyudi. 1992. Etika Admininistrasi Negara. Jakarta : Raja Grafindo Jakarta
Maheka, Arya. Mengenali & Memberantas Korupsi. Jakarta: KPK
Muluk, Hamdi. 2008. Psikologi Korupsi. www.himpsijaya.org
Dampak sosial politik dari korupsi. www.transparansi.or.id
Memberantas Korupsi Dengan Cara-Cara Korup. www.investigasi-korupsi.com
Korupsi. http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
Selengkapnya...

Selasa, 16 Juni 2009

Percakapan Di Burjo

Tadi malam tepatnya dini hari tadi,, gw ma teman kos gw (eki) pergi makan ke burjo,, nah disitu gw mesen es capuccino tora bika, pas lagi asik-asiknya minum nih,,, eh datang sekelompok anak muda klo gak salah ada 4 orang nih,, mereka anak2 dari sumatra barat satu asal lah ma gw,, tpi sayang gw gak kenal pa lagi akrab ma mereka.. pembicaraan mereka ini lah yang bakal jadi topik gw kali ini...


Salah satu perbincangan mereka ini klo gw salah denger tu cerita tentang nasib dari salh satu dari temen mereka yang baru aja ketilang ma polisi,,, klo gak salah gini certanya.. sori klo sedikit gw tambah2in ceritnya..

A : woi,, den tadi kanai tilang,,
B: Dima da?
A: di dakek malioboro (anggap aja disitu ye)
den menabrak garih bateh nan dilampu merah tu a..
C: tu baa da
A: yo diimbau den jo polisi, Kenapa kmu nabrak garis pembatas. kata polisi
mana sim, stnk...
D: a jawb da,,
A: den cek se ndak nampak pak.. wak harap-harap cemas jadino, STNK ndak do, Pajak mati..
D: uda salah jawb itu,, aturan no uda ceekan se lampu masih hijau pak.
A: Ba a gitu
D: klo wak ce'an lampu merah truih ndak nampak jo wak lampu lah merah. tu salah wak sia suruh ndak caliak lampu la merah, tahu merah tu aratinyo stop, manga ditabrak juo. klo wak ce'an masih kuniang pak,, tu wak salah juo, lah tahu kuniang masih juo ang jalan,,, kuniang tu kan artinyo hati2, siap2, klo lah kuniang tu ndak ditabrak do,,, tapi stop... klo wak ce'an masih hijao pak kamngkinan ndak salah do.. ndak ka mungkin nyo tahu lampu masih hijau pa ndak, nyo kan ndak caliak lampu do,, jdi ndak ka mungkin uda disalahan jo nyo.. (dalam hati gw ni, ye klo kendaraan dari jalan berlawanan belum jalan, tapi klo udah hmmff sama aja)

Denger ngobrolan mereka itu sebenarnya bikin gw ngakak sih.. tpi gw pura gak ngerti aja,, ya temend2 bayangin aja, yang namanya ketilang polisi pa lagi gara2 nabrak garis pembatas pasti itu lampu bener2 dah merah and kendaraan dari jalan yang berlawanan dah pada jalan,, masak iya alasan lampunya masih hijau pak bisa dipake,,setahu gw sih cara ampuh buat gak kena tilang ya gak ngelangar aturan, tapi kalo terpaksa ngelanggar cara ampuh lainnya adalah dengan bawa2 nama family lw yang orng kepolisian juga, tpi klo temen2 pada gak punya family yang polisi ya dinikmatin aja, semua perbuatan tindakan itu ada konsekuensinya teman...
tpi mungkin kalo temen2 mau uji nyali, ttrus pake trik dari obrolan diburjo tdi.. ya coba aja.. ntar dishare ya ceritanya..

Selengkapnya...